GARDA NEWS ~ PUGUNG

Marak nya di pemberiataan beberapa media online terkait ada nya indikasi menginterfensi jurnalis media gemalampung.com dan media sinar berita.com dalam melakukan tugas untuk mengkaji ulang inpormasi yang di dapat dari sumber. yang di lakukan oleh M ikbal” yang juga sebagai jurnalis dari salah satu media.pada akhir tahun lalu.

Di ketahui kedua insan pers berasal dari wilayah yang sama yakni kecamatan pugung.
untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan polsek pugung berhasil mempasilitasi untuk memediasi kedua belah pihak di kantor polsek pugung pada senin 09/01/23.

Dalam kesempatan itu, kapolsek pugung Ipda. ORI WIRYADI berharap permasalahan yang ada di tengah masyarakat termasuk yg terjadi antar insan pers bisa diselesai kan secara persuasip atau kekeluargaan.

Lanjut Ipda ORI hal sedemikian rupa sudah sering kami lalukan dalam penyelesaian masalah, sejalan dengan komitmen polri yg berusaha menjadi problem solver bagi masyarakat yg mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan.

Sambung ipda Ori untuk itu kami sangat berterimakasih kepada kedua belah pihak yg percaya dengan polri khusus nya Polsek pugung dalam memediasi permasalahan tersebut, sehingga terjadi kesepakatan damai dan permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan. tutup nya”

Dalam kesempatan itu M Ikbal mengaku bersalah atas ucapan nya yg terkesan menantang” dengan kalimat’ silahkan ungah dengan media abang biar nanti saya sangah dengan kawan kawan lembaga saya’ senada yang di sampaikan nya melalui pesan whatshap miliknya yang ditujukan ke kabiro media sinar berita.com Merlian sah dan kabiro media gemalampung.com Subhan ependi yang sudah membuat gaduh di dunia insan pers.

Dalam kepakatan perdamaian antara kedua belah pihak,di aula kantor sektor pugung yang di saksikan oleh Aiptu Yusman Toni babinsa pekon sinar agung dan beberapa angota sektor pugung. M Ikbal siap memberikan permohonan maaf secara publik Melalui media masa pada ke dua media yang merasa tersinggung atas ucapan nya.’
dan di tutup dengan berjabat tangan untuk saling memaafkan.

Subhan selaku kabiro media gemalampung.com mengapresiasi kinerja polsek pugung atas langkah yang sudah di ambil untuk penyelesaian masalah ini.

Terima kasih kepada seluruh anggota polsek pugung yang sudah mempasilitasi untuk memediasi kami. Semoga hasil kesepakatan dalam perdamaian ini bisa menjadi pelajaran sekaligus menjadi epek Jera buat M Ikbal dalam bersikap kedepan nya.harapnya.”

(Darwin)
editor ( Denz )