Garda News ~ Kab Bandung

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Hilman Farouq mengatakan ada anggaran BTT (Belanja Tidak Terduga) nilanya sebesar Rp 8,3 miliar yang disimpan di BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) untuk penanganan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) bagi warga miskin untuk mengurus pelayanan kesehatan di tiga rumah sakit umum daerah (RSUD) di Kabupaten Bandung.

“Ini belum ada rapat lagi, terkait dengan SKTM yang dianggarkan dari BTT itu. Tapi Dinas Sosial Kabupaten Bandung sudah bisa merekomendasikan terkait SKTM untuk betul-betul masyarakat yang tidak mampu dan yang tidak tercover oleh UHC (Universal Healt Coverage),” kata Hilman, Selasa (17/1/2023).

Untuk sekarang ini, kata Hilman, dari Komisi D meminta kepada stakeholder yang ada, yaitu dari pihak BPJS, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung terkait sinkronisasi data kependudukan.

“Yang dikhawatirkan oleh kita itu, data penduduk yang sudah meninggal atau pindah domisili masih dicover oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Jadi kemarin, kata Hilman, saat rapat dua kali di Komisi D DPRD Kabupaten Bandung itu, belum ada sinkronisasi data. “Diharapkan ada sinkronisasi data, kita bisa mengurangi anggaran yang betul-betul sudah tidak menerima UHC itu,” ujar Hilman.

Artinya, imbuh Hilman, penerima manfaat ini yang mendapatkan jaminan kesehatan, kalau sudah meninggal dunia harusnya tidak dibayar lagi oleh pemerintah daerah. “Nah, ini kita lagi sinkronisasi data dari berbagai pihak,” ucapnya.

Untuk saat ini, kata dia, kalaupun ada masyarakat yang betul-betul tidak mampu dan belum dijamin kesehatannya, itu bisa diakses melalui Puskesos.

“Bisa bikin SKTM online, dan nanti direkomendasikan oleh Dinas Sosial. Jadi warga masyarakat yang betul-betul tidak mampu. Jadi di kita itu, ada warga yang sudah mampu, tapi ingin dibikini SKTM. Nah ini dari pihak Dinas Sosial juga harus lebih teliti,” katanya.

Dipastikan, Hilman mengatakan, karena capaian UHC masyarakat Kabupaten Bandung telah mencapai 97 persen, artinya sekitar 3 persen lagi masyarakat Kabupaten Bandung belum tercover jaminan kesehatan.

“Baik itu mandiri atau pekerja di perusahaan. Yang 3 persen itu, khususnya untuk masyarakat yang mampu bisa daftar ke BPJS Kesehatan mandiri dan yang tidak mampu bisa diakses melalui anggaran BTT tadi,” katanya.

Intinya, Hilman mengatakan, supaya masyarakat tidak khawatir, kalau betul-betul ada masyarakat yang tidak mampu, akses saja seperti biasa melalui SKTM untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Nanti, kalau SKTM belum bisa dikeluarkan anggarannya, bisa mengakses ke Baznas atau yayasan-yayasan yang betul-betul bisa membantu masyarakat miskin,” ujarnya.

“Jangan khawatir untuk warga miskin di Kabupaten Bandung, tapi yang betul-betul miskin. Ada di antaranya warga yang punya kendaraan, saat masuk rumah sakit ingin dilayani dengan menggunakan SKTM. Artinya, mental masyarakat kita masih kurang. Artinya, kalau ada masyarakat yang betul-betul miskin, bisa diakses seperti biasa. Masyarakatnya juga dirujuk ke rumah sakit umum daerah Kabupaten Bandung, supaya ada solusi-solusi untuk pemecahan anggarannya,” tuturnya.


((***))
editor ( Denz )