Garda News ~ Cicalengka
Polsek Cicalengka Personil Polsek Cicalengka, Polresta Bandung Polda Jabar lakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran memberantas peredaran minuman keras atau miras dan penyakit masyarakat lainnya guna menekan angka kriminalitrasi dan juga peredaran Miras (minuman keras).Sabtu (21/1/2023)
Pelaksanaan kegiatan tersebut dengan sasaran lokasi-lokasi yang didatangi adalah sejumlah kios kios yang diduga menjual miras di Jl.Stasiun K.A – Andir Cikuya, Citarik – Jl.Raya Bypass-Nagrog dan Jl.Raya Cicalengka, Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung.
Dari sejumlah lokasi yang di datangi personil ditemukan sejumlah barang bukti bebrapa 19 Botol Miras dan jenis tuak sebanyak 2 Jeligen serta 8 Liter Plastik berhasil diamankan.
Di tempat terpisah Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Cicalengka Kompol Deni Rusnandar S.H, M.H menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan guna menekan angka kriminalitas dan berbagai penyakit masyarakat
“Pelaksanaan kegiatan operasi ini guna menekan angka kriminalitas dan penyakit-penyakit masyarakat”, pungkasnya.
Selain itu dirinya juga menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi ini tetap di singkronisasikan dengan Program Jumat Curhat yang sering di keluhkan warga masyarakat wilayah hukum Polsek Cialengka, Polresta Bandung. Pungkas Kompol Deni Rusnandar S.H, M.H Kapolsek Cicalengka.
((**))
editor ( Denz )