GARDA NEWS – MAJALENGKA

Bupati Kabupaten Majalengka, Karna Sobahi, telah mengeluarkan Surat Edaran ( SE ) Nomor 2562 di Tahun 2022, mengenai tentang pelaksanaan pemilihan Kepala Desa ( Pilkades ) serentak yang akan digelar di seluruh wilayah kabupaten Majalengka pada tahun 2023.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Kabupaten Majalengka, Tarsono D Mardiana, Pada saat membuka acara Rapat Kordinasi panitia Pilkades Serentak tingkat Kabupaten Majalengka, bertempat di Gedung Yudha Pemkab Majalengka, Selasa ( 24/01/2023 ).

Pada Rakor tersebut, turut dihadiri oleh Kejari, Kapolres, Dandim, Ketua DPRD, Sekda, Asda 1, Inspektorat, Kepala DPMD, Kasat PolPP, Camat dan Damkar.
Dikatakannya Wakil Bupati, didalam Pilkades serentak, ini merupakan momentum ini pesta demokrasi di tingkat bawah ( Gresroot ) untuk memilih para pemimpin yang akan memimpin Kepala Desa dalam enam tahun ke depan, Pilkades serentak ini merupakan kesempatan bagi putra-putri terbaik Desa untuk mengikuti ajang kontestasi pesta demokrasi demi untuk memajukan kemajuan Desa.

Lebih jauh Tarsono D Mardiana mengingatkan kepada semua pihak supaya dapat menjaga kondusifitas selama mengikuti tahapan Pilkades Serentak pada tahun 2023, yang akan berlangsung,” Ucapnya.

Sementara Sekertaris Daerah ( Sekda )Drs. H. Eman Sulaeman MM.dalam acara kegiatan Rakor, Mengatakan terkait Pilkades serentak di tahun 2023, didalam pemungutan suara masih menggunakan mekanisme 300 orang per TPS. pemerintah kabupaten Majalengka, telah menyiapkan sebanyak 433 TPS, tersebar untuk 64 Desa di 23 Kecamatan,data pemilih sementara ( DPS ) Pilkades Serentak tahun ini, ada sebanyak 181.194 hak pilih dari jumlah penduduk kabupaten Majalengka sebanyak 1,3 Juta orang.

Ditempat terpisah Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, H. Anas
Junaedi MM, Menuturkan bahwa nanti kalau sudah di mulai waktunya Pilkades, Ia berharap didalam pelaksanaan nantinya dapat berjalan lancar, aman dan Kondusif,”Tutupnya.

(( AW ))
editor ( Denz )