Garda News ~ Sumedang

Wali murid yang berada di wilayah Kec. Paseh Kab. Sumedang membutuhkan buku pengayaan demi lancarnya pembeljaran terutama di rumah di karenakan anak-anak sekarang bayak sekali ketika pulang sekolah bukanya belajar melainkan malah maen HP.

Ketika kami mengkroscek kelapangan yang mana menurut inpormasi bahwah di wilayah paseh menggunakan buku pengayaan memang bener pakta adaya sesuai inpormasi yang kami dapatkan akan tetapi beberapa wali murid yang kebetulan berada di wilayah SEKOLAH DASAR Kec. Paseh atas nama ATENG beserta ibu-ibu yang lainya Alhamdulillah dengan adaya buku pengayaan, kami mewakili dari wali murid yang ada di wilayah paseh anak-anak kami jadi lebih giat belajar ketika di rumah selain dari pada itu kami juga sebagai orang tua merasa terbantu dengan adanya buku pengayaan tersebut.

Dengan kendati demikian saya wali murid memang tau itu adalah di larang akan tetapi bagai mana kan itu salah satu kebutuhan untuk pembelajaran biar anak kami lebih pintar dari pada kami sebagai orang tua selain dari pada itu pihak sekolah tidak ikut campur masalah buku pengayaan tersebut itupun silahkan aja mau beli apa tidak bebas ko. Tandasya.

Ketua k3s secara kebetulan berada di sekolah tersebut “memaparkan” bahwah sekolah tidak boleh ikut campur masalah buku pengayaan tersebut silahkan aja urusan wali murid dikarenakan sekolah sudah mendapatkan buku panduan ataupun paket yang di danai dari sumber anggaran BOS.

Serta di bagikan terhadap masing-masing siswa masalah buku pengayaan menurut pengetahua kami memang sudah jelas di larang oleh pemerintah peraturan mentri pendidikan (permendiknas) NO.2. tahun 2008. sah-sah saja yang kalaw wali murid tang mengelola asal sekolah tidak dilibatkan

Memang menurut pengetahuan kami mungkin itu imbas dari ketika pandemi covid 19.

keterangan pengusaha yang mana di hubungi pia udara saya tidak memaksa untuk membeli buku pengayaan itu silahkan aja mau beli apa enggapun tidak menjadi persoalan lagian juga saya nitip di wali murid tidak ada urusan sama pihak sekolah.

((( Kabiro Sumedang )))
editor ( Denz )