GARDA NEWS – MAJALENGKA

Dirjen Pendidikan Islam Kementerian agama telah mengeluarkan Keputusan perihal petunjuk teknis tentang regulasi pengelolaan dana bantuan operasional pendidikan ( BOP ) dan bantuan operasional sekolah ( BOS ) pada sekolah Madrasah Ibtidaiyah, Petunjuk teknis ini merupakan pedoman dalam mengelola bantuan operasional dari mulai tingkat Pusat, Propinsi, Kota dan Kabupaten serta satuan pendidikan guna untuk melakukan penyaluran, pencairan, penggunaan dan pelaporan dana BOP dan dana BOS.
Tujuannya guna meningkatkan aksesibilitas pembelajaran bagi siswa pada jenjang pendidikan dari mulai anak usia dini ( PAUD ),itu dibiayai oleh anggaran dana bantuan operasional pendidikan ( BOP), sedangkan untuk tingkat sekolah madrasah ibtidaiyah, madrasah Tsanawiyah, madrasah Aliyah dan madrasah Aliyah kejuruan, anggaran dibiayai oleh dana bantuan operasional sekolah ( BOS ), Tujuannya untuk meningkatkan kualitas mutu pembelajaran siswa.
Sekalipun sudah dikeluarkan keputusan dari Dirjen kementerian pendidikan Islam, masih saja Marak terjadi penjualan buku lembar kerja siswa ( LKS ), walaupun sudah ada keputusan tersebut. Pihak Kepala Sekolah maupun Guru seperti Diduga keras mengabaikan dan tidak mengi_indahkan Keputusan dari Dirjen, justru sebaliknya mencari keuntungan belaka dalam penjualan buku kepada siswa didiknya, Ragam dalih bermacam_mqcam cara dilakukan, ada yang melalui komite, dan lewat koperasi, Memang Buku LKS bisa untuk menunjang kegiatan belajar mengajar sebagai pendamping ataupun referensi pengetahuan anak didik.
“Ini memang terkadang menjadi pembenaran tanpa meng_indahkan peraturan yang sudah jelas melarang Buku LKS tidak boleh diperjual belikan di Sekolah.


Tapi pada kenyataan adanya dugaan keras praktek Pungli di Madrasah Ibtidaiyah Negeri ( MIN 1 ), Majalengka yang berada di Desa Sutawangi kecamatan Jatiwangi kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Dalam penjualan buku LKS di patok harganya perpaket senilai Rp.85.000, untuk dua buku LKS,
Hal itu, Diungkapkan sumber Orang tua murid yang tidak mau ditulis namanya, Kepada, Garda News, Selasa (07/02/2023 ),Ia mengatakan sebenarnya dengan adanya penjualan buku LKS merasa keberatan dan terbebani, tapi mau bagai mana lagi kalau tidak dibeli nanti anak saya ketinggalan pembelajaran karena dengan dalih banyak tugas yang harus diberikan dari sekolah lewat LKS, “Ungkap Orang tua murid.dengan nada keluh.
Ditempat terpisah Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri ( MIN 1) Majalengka, Bustomi Pada saat dikonfirmasi terkait penjualan buku LKS tersebut, “Menuturkan, Saya selaku Kepala Sekolah tidak ikut campur dan tidak tau menahu, Karena itu, Urusan Ketua KKM bapak Asep Fikri, beliau yang menyuplai pengadaan buku LKS untuk dibeberapa sekolah MIN di Majalengka, “Bebernya.

(( AW ))
editor ( Denz )