Garda News ~ kab Nias Selatan
Pada hari Senin 6 Februari 2023, Sabar hati laia Kepala Desa Hili’orudua Kecamatan Aramo Kabupaten Nias Selatan, melaporkan Ketua Panwaslu Aramo Tujuizisokhi Laia ke Bawaslu kabupaten Nias Selatan dan kepada instansi terkait atas ancaman dan pelanggaran kode etik sebagai panwalu kecamatan aramo,.
Dasarnya Sabar hati laia (kades hili’orudua) kecamatan Aramo, melaporkan ketua panwaslu kecamatan aramo, melihat bukti – bukti yang akurat melalui media sosial dari beberapa media yang di bagikan salah seorang tokoh masyarakat kecamatan aramo yang bisa di percaya tidak di sebut namanya, pagi hari Minggu tanggal 5 bulan februari 2023 melalui wa dan medsos.
lanjut” Yang mana poin – poin temuan pelanggaran kode etik dan ancaman yang di lakukan oleh panwascam Aramo 1s/d 12 poin, uraiannya; melakukan keonaran, mengakibatkan pengerusak pintu rumah dan kursi, memberi memo salah seorang calon pkd di desa hume, “Tidak memenuhi syarat sebelumnya, baru menulis tangan supaya ikut ujian tes wawancara sampai di menangkan, diluluskan calon pkd di desa hume yang tidak memenuhi adimintrasi pendaftar sebagai calon pkd dalam hal ini sesuai juknis prekrutan pkd yang di minta oleh panwaslu aramo adalah surat izin dari pemerintahan desa sebagai aparat desa bukan surat keterangan usaha.
melakukan ujian tes wawancara hanya 1 hari sedangkan dalam pengumuman panwaslu 3 hari, menghilangkan hak – hak calon pkd yang lulus seleksi berkas tidak ikut ujian tes wawancara 9 (sembilan) orang dari beberapa desa se-kecamatan Aramo, meminta uang kepada calon pkd, melontarkan kata – kata kebencian kepada ketua Bawaslu dan kepsek Bawaslu Nias Selatan di wa grup panwascam se-kabupaten, dan mengancam Ketua Bawaslu di kantor panwaswascam aramo.
Ketua panwascam Aramo Tujuizidokhi Laia sangat merugikan salah seorang calon PKD di desa hume kecamatan Aramo an. WAZAZIDUHU DAKHI berdasarkan pengumuman yang di umumkan panwascam Aramo melalui medsos dan di papan informasi depan kantor panwascam aramo.
bahawa ujian tes wawancara mulai tanggal 31 bulan Januari s/d 02 bulan Pebruari tahun 2023 mulai pukul 8.00wib sampai dengan selesai bertempat di kantor panwascam aramo tapi hanya 1 (satu) hari di laksanakan.
Pada hari Rabu tanggal 1 bulan februari tahun 2023 Wazaziduhu Dakhi datang di kantor panwaslu kecamatan aramo untuk mengikuti tes wawancara, namun ujian tes wawancara di mulai pada hari selasa tanggal 31 bulan januari tahun 2023 yang sebenarnya sampai hari kamis tanggal dua februari tahun 2023, tetapi sudah di tutup ketua panwaslu kecamatan aramo hanya 1(satu) hari pelaksanaan tanpa alasan (Sepihak).
Adapun temuan pelanggaran kode etik yang sangat fatal, dalam pelaksanaan tes wawancara untuk calon PKD berlangsung selama 3 hari mulai hari Selasa tanggal 31 bulan januari tahun 2023 hingga 02 bulan februari 2023 sesuai pengumuman no 04/KP/.01.00/PD-14.02/2023 di laksanakan hanya 1(satu) hari langsung di tutup dan membuat keputusan sepihak oleh ketua panwaslu aramo Tujuizisokhi Laia demi menghilangkan hak – hak calon PKD yang lulus berkas admintrasi dari beberapa desa yang 9 (sembilan) orang itu.
Salah satu dari anggota calon pkd yang tidak di ikutkan tes wawancara sesuai pengumuman ujian tes wawancara ianya sangat kecewa, menyampaikan bahwa politik ketua panwaslu kecamatan aramo an Tujuizisokhi laia dalam pelaksanaan tes wawancara bagi calon PKD sekecamatan aramo di duga lebih kecam dari pada pembunuhan (politik busuk), sahutnya pak kades hiliorudua.
Adapun temuan pelanggaran ketua panwaslu Aramo an. Tujuizisokhi Laia melontarkan kata – kata ancaman menyalahi kode etik kepada ketua dan kepsek Bawaslu nias selatan dalam grup panwascam sekabupaten nias selatan, meminta no hp ketua dan kepsek Bawaslu Nias Selatan untuk mempertanyakan “PENYAKIT KETUA dan KEPSEK BAWASLU NIAS SELATAN” tetapi bukan hanya itu.
dalam wa ketua panwaslu Aramo di grup panwascam sekabupaten Nias Selatan mengandung kebencian kepada an. Sarso kepala sekretariat Bawaslu Nias Selatan menyatakan “Tidak jelas orangnya” di duga seakan-akan ada janjian mereka.
((( Kabiro Nias Selatan )))
editor ( Denz )