Garda News ~ Nias Selatan
Sesuai hasil konfirmasi media Garda News nias selatan kepada Sabar Hati Laia Kapala Desa Hili’orudua Kecamatan Aramo Kabupaten Nias Selatan terkait laporan masyarakat desa hiliorudua bersama para tokoh dan BPD yang audensi di kantor camat Aramo pada hari senin, 6 februari 2023 untuk mempertanya hak – hak mereka bagi yang terdaftar penerima manfaat bantuan langsung tunai BLT-DD tahun 2022 dari bulan september s/d bulan desember 2022 yang belum terbayarkan sampai saat ini, itu sudah sesuai dengan juknis pelaksanaan blt-dd berdasarkan Permendes PDTT RI no 6 tahun 2022 tentang perubahan atas PERMENDES PDTT RI no 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2022, ukapnya pak kades.
Sebagai acuan penetapan penerima blt-dd tahun 2022 dari 82 KK sebelumnya menjadi 34 KK telah di laksanakan musyawarah desa khusus (Musdessus) dengan agenda validasi, finalisasi dan penetapan data KK calon penerima bantuan langsung tunai dana desa blt-dd ta.2022 yang dihadiri oleh pemerintahan desa, BPD dan relawan covid-19, serta unsur lain yang terkait di desa yang tercantum dalam daftar hadir.
Dalam forum musyawarah desa khusus (musdessus) pada hari Jum’at 02 September 2022 itu, di tetapkan data KK yang layak menerima blt-dd ta 2022 yang sudah memenuhi syarat sebanyak 34 KK, dan di sahkan di pertanggung jawabkan oleh pemimpin rapat musdessus Elifasa Laia ketua BPD desa hiliorudua dan notulis Erlianto Laia sekertaris desa hiliorudua kecamatan Aramo.
Setalah awak media korfimasi kepada ketua BPD hiliorudua melalui hp selulernya, membenarkan bahwa sudah kami tetapkan penerima blt-dd ta 2022 dari bulan september s/d bulan desember 2022, dana blt-dd itu di alihkan untuk penimbunan jalan di dusun II hiliorudua, sahutnya.
Terkait laporan masyarakat desa hili’orudua masalah dana desa dari tahun 2015 s/d 2019 itu adalah tanggungjawab Fatizamuala Buulolo mantan Pj. Kades hili’orudua selaku kasi pmd kecamatan Aramo yang mana pada tanggal 25 Oktober 2019 telah kami lakukan penyerahan dan penerima berkas dokumen keuangan, admintrasi perkantoran, aset/infentaris desa hili’orudua yang di ketahui oleh mantan camat Aramo Sozisokhi Laia. Ukapnya kades hili’orudua kecamatan aramo.
Adapun dokumen desa yang di serahkan Sabar hati Laia (kades) hili’orudua kepada Fatizamuala Buulolo jabatan kasi pmd kecamatan Aramo saat ini, RPJMDES satu set, RKPDES dari tahun. 2015 s/d ta. 2019 1 set, APBDES dari ta 2016 s/d ta.2019 1 set, laporan realisasi ADD-DD dari ta.2017 dan 2018, lpjedes dari ta.2016 s/d ta 2018, buku kas umum, buku kas kegiatan, buku kas pak bank desa dan SPP 2018.
Sesuai hasil konfirmasi media di ruang kerja bapak Fatizamuala Buulolo, S.pd.k di kantor camat Aramo, membenarkan bahwa dokumen desa hili’orudua itu sudah saya terima, tandasnya.
Kepala desa hili’orudua an. Sabar hati Laia, ianya sangat kecewa terhadap media yang menyampaikan berita hoax tentang masalah blt-dd ta.2022 di desa hili’orudua, yang mana sesuai uu no 40 tahun 1999 tentang pers, harusnya pers berpedoman sesuai dengan kode etik sebagai jurnalistik yang independen, akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk. ukapnya pak kades kepada awak media garda news nias selatan.
Pewarta.(( F/L))
Editor.((Denz))