GARDA NEWS – SUMEDANG

Pemerintah Pusat Melalui KEMENDIKBUDRISTEK, telah mengeluarkan aturan dan edaran ke seluruh sekolah menengah atas ( SMA ), terkait larangan Penjualan Buku, lembar kerja siswa ( LKS ), Marak masih kerap terjadi di sekolah menengah atas ( SMA ), setiap berganti semester.

Sekalipun dikatakan tidak wajib untuk membeli, Namun para murid mau tidak mau harus membeli, dengan dalih karena banyak tugas yang harus diberikan lewat LKS tersebut.

Di Sumedang, Masih banyak sekolah menengah atas (SMA), yang diduga keras masih melakukan penjualan buku LKS, Ragam dalih pun bermacam-macam cara dilakukan, Salah satunya ada yang melalui koperasi, memang buku lembar kerja siswa bisa untuk menunjang kegiatan belajar mengajar sebagai pendamping ataupun referensi pengetahuan bagi anak didik.

Hal ini memang terkadang menjadi pembenaran, tanpa memindahkan peraturan yang sudah jelas melarang Buku LKS SMA tidak boleh diperjual belikan di Sekolah.

Namun pada kenyataannya tetap saja masih marak terjadi penjualan buku LKS untuk sekolah menengah atas ( SMA ), seperti terjadi di Sekolah menengah atas negeri ( SMAN ), Tomo Kecamatan Tomo Kabupaten Sumedang, Propinsi Jawa Barat.

Padahal larangan itu sudah diatur dalam peraturan pemerintah No.17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan,” Peraturan menteri Pendidikan dan kebudayaan ( Permendikbud ) No 75 tahun 2016″ bahwa pihak sekolah dilarang melakukan pungutan apapun termasuk lembaran kerja siswa ( LKS ).

Akan tetapi aturan itu, tidak di gubris dianggap angin lalu se_akan tak berlaku bagi Pihak sekolah, karena ada kerjasama dengan pengusaha buku, Diduga kerap terjadi praktek pungli penjualan Buku LKS di sekolah menengah atas negeri ( SMAN ) Tomo yang berada di jalan raya cijelag km 30, Kecamatan Tomo Kabupaten Sumedang.

Pasalnya dengan adanya penjualan Buku LKS ini, Banyak menimbulkan keluhan dan keresahan Orang tua wali murid.

“Seperti yang di sampaikan oleh siswa kelas 10, yang enggan ditulis namanya, “diakuinya memang benar adanya pembelian buku LKS, yang di beli melalui koperasi sekolah, menurutnya jumlah buku lembar kerja siswa ( LKS ) ada sebanyak 15 mata pelajaran, harga per buku mata pelajaran senilai Rp. 15.000, “terang siswa.

“Hal itu pun yang di_Ungkapkan oleh orang tua murid Sekolah Menengah Atas Negeri ( SMAN ), Tomo, Yang tidak mau di cantumkan namanya, Kepada Garda News, Senin ( 13/02/2023 ), “Ia mengatakan dengan adanya penjualan buku LKS tersebut, Orang tua siswa merasa keberatan dan tidak setuju karena sangat membebani dalam pembelian buku LKS, Memang anak saya belajar di sekolah tapi saat ekonomi yang sedang sulit ini, Masih dituturkan Orang tua murid dulu juga pada waktu ada rapat di sekolah membahas tentang perihal bangunan, baju seragam sekolah dan pada ujung _ ujungnya ke LKS, “Bebernya.

Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri ( SMAN ), Tomo Pada saat ditemui untuk diminta tanggapan terkait penjualan buku LKS, Gagal untuk dihubungi menurut stafnya bapak lagi keluar.*

(( Red ))
editor ( Denz )