Garda News ~ Kab Garut

Oknum Kades yang di laporkan oleh Organisasi lembaga swadaya masyarakat Dpc (LSM) Penjara (Pemantau Kinerja Aparatur Negara) Kabupaten Garut sambangi polres Garut Guna melaporkan dugaan kelakuan yang melibatkan oknum Kades Pasirkiamis yang tidak beretika, Senin (27/02/23), dengan nomor surat no.036/DPC-LSM-P/ 2023.

Di sela-sela Pada pelaporam ketua Lsm Penjara menuturkan” pihaknya tengah melaporkan kepada kepolisian guna mencari kebenaran dan keadilan, perihal tersebarnya vidio yang berisi konten pornografi Sudah Viral.

“Kami melaporkan tentang oknum kades pelaku pornografi, dan disinyir tengah melakukan pelanggaran Undang-Undang ITE Dan kode etik sebagai Kades” Ujar” Ketua Lsm Penjara.

Oknum kades tersebut berinisial D itu diduga ‘main gila’ dengan seorang perempuan Dan tidak pantas Dicontohi seorang pejabat politik.

Di sisi lain Namun reka adegan panas oknum kades tersebut itu tersebar di media sosial sehingga menyulut emosi warga setempat.

Dari berbagai keterangan masyarakat Pasirkiamis, video panas itu tersebar belum lama, namun selama ini masyarakat hanya bisa diam.

Usai layangkan Surat, ketua Lsm Penjara di kompirmasi oleh awak Media gardanewsindonesia.com yang dalam cuplikan keteranganya di bawah ini sesuai bukti yang kami punya data otentik, Karena Saya sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara mewakili seluruh warga Masyarakat dan Menampung aspirasi dari masyarakat itulah kinerja kita sebagai Lsm Penjara. ” Ujar ” ketua Lsm Penjara”

Lanjut” Ketua LSM Penjara” Dengan adanya perbuatan oknum Kades tersebut, LSM Penjara menganggap itu sudah mencoreng kampung dan Kepemerintahan Desa serta daerah Garut “.

“Kami pikir ini sudah tidak bisa di biarkan nama baik kampung, Desa serta daerah Garut, untuk itu kami melakukan aduan ke Polrestabes Garut” untuk di tindaklanjuti sesuai laporan data.

Dpc Lsm Penjara pun akan terus memantau dan mengawal laporan aduan perihal oknum kades Pasirkiamis sampai tuntas dan benar, karena prosedur aturan di negara kita harus ditegakkan berdasarkan UUD.

Ketua Lsm Penjara Garut” Berharap kepada Seluruh intasi agar tidak melakukan seperti yang saya laporkan dan jangan ada lagi kepala desa ( Kades ) Yang berbuat semena-mena atau melangar kode etik sebagai Kades, Dan semoga untuk kedepannya menjadi efek jera seluruh intasi pemerintah Desa yang ada di wilaya kab Garut, Kami juga selalu LSM Penjara Siap bantu atau memantau kinerja-kinerja para jajaran pemerintah sesui tupoksi kita sebagai Lsm Penjara” Imbuhnya”

((Red))
editor ( Denz )