Garda News ~ Maluku
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku terus berupaya dalam memproteksi Warga Maluku dari berbagai resiko Kecelakaan Kerja
Dengan melakukan berbagai macam program kerja, kali ini BPJS ketenagakerjaan memiliki satu Program kerja khusus perlindungan bagi Pekerja Informal atau sering disebut pekerja rentan.
Salah satu Program yang dimaksud adalah Penggerak jaminan sosial Indonesia atau yang disebut PERISAI, dalam Kegiatan Monitoring, Evaluasi,dan Sosialisasi New Perisai Kantor Cabang Maluku dimana Kegiatan ini Lakukan untuk mengevaluasi kinerja para agen Perisai BPJS ketenagakerjaan di Wilayah Maluku.
Seusai Kegiatan dimaksud, Ketua Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Konferensi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K-SBSI) Provinsi Maluku Dimas Luanmase Kepada media ini, Kamis 02/03/23 mengatakan, Kegiatan Monitoring, Evaluasi,dan Sosialisasi New Perisai Kantor Cabang Maluku ini sangat Bermanfaat bagi Masyarakat Maluku
Dimas Mengatakan, jika kita memperhatikan Instruksi Presiden nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta Inpres nomor 4 Tahun 2022
penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Republik Indonesia pada tahun 2024, melalui keterpaduan dan sinergi program, serta kerja sama antara kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.
Dimas menambahkan, dengan demikian maka oleh New Perisai BPJS ketenagakerjaan Cabang Maluku
Bertekad akan menjangkau
Semua pekerja rentan/informal di Wilayah Maluku dengan terus memperbanyak Agen Perisai BPJS Tenaga Kerja di Maluku sehingga Perkerja rentan di Maluku dapat dilindungi dari berbagai resiko kerja.
Ada 2 dan 3 jaminan utama dari Perisai BPJS Ketenagakerjaan yaitu:Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jamina kamtian pada program ini Peserta hanya dapat membayar Iuran 16:800/ bulan, namun bila peserta ingin mendaftar tiga program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan jaminan Hari Tua maka cukup menambahkan Rp 20.000 sehingga total menjadi Rp 36.800/bulan.
“Bagi Bapak/Ibu kaum Buru Pentani, Nelayan,Ojek,sopir,Buruh bangunan,buruh pelabuhan,petugas kebersihan(Sapu-sapu jalan),pekerja bengkel, mahasiswa,Pembantu Rumah Tangga, pedagang kaki lima,pedangan bensin eceran,wartawan,serta semua pekerja rentan non ASN dan TNI yang ingin didaftarkan sebagai Peserta Perisai BPJS Ketenagakerjaan silahkan Hubungi Pengurus SBSI sebagai Agen Perisai BPJS ketenagakerjaan Provinsi Maluku dengar Nomor Wa: 081247423931(Dimas Luanmase) Semoga Bermanfaat bagi Masyarakat Maluku”, Tutupnya
Wartawan:Aw86
editor ( Denz )