Garda News ~ Nias Selatan

“ANGGOTA DPRD PROVINSI SUMATERA UTARA an. Drs. PENYABAR NAKHE FRAKSI PDI PERJUANGAN, GELAR RESES UNTUK SERAP ASPIRASI MASYARAKAT KECAMATAN ARAMO KABUPATEN NIAS SELATAN.”

Anggota DPRD Fraksi PDI perjuangan provinsi sumatera utara melaksanakan kegiatan reses untuk menampung aspirasi masyarakat kecamatan aramo kabupaten nias selatan, yang di laksanakan di balai desa hili’orudua kecamatan aramo selasa, 07/03/2023.
Pelaksanaan reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk menyampaikan aspirasi, masukan dan masalah yang terjadi di masyarakat kecamatan aramo.

Reses tersebut di hadiri para tokoh masyarakat, upt pendidikan, upt kesehatan, kades sekecamatan aramo, masyarakat aramo dan bapak camat aramo bersama jajarannya, reses merupakan masa penting yang sejati secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat dan sebagai kewajiban anggota DPRD propinsi sumatera utara.

Dalam kata – kata sambutan yang di sampaikan oleh tokoh masyarakat mantan anggota DPRD nias selatan pemilihan dapil II an. Sarozinema Laia, SE, mewakili pendidikan Sokhifao Waruwu, S.pd,M.AP, mewakili kepala desa sekecamatan aramo Yafita halawa dan bapak camat aramo passejahtera Waruwu S.sos.M.AP, menyampaikan bahwa masyarakat kecamatan aramo mengapresiasi dan sangat antusias atas kedatangan anggota DPRD provinsi sumatera Utara an. Drs Penyabar nakhe dari fraksi PDI-P, yang mana mudah menyampaikan keluhan kebutuhan masyarakat kecamatan aramo.

Yang mana pembangunan lanjutan jalan hokmic dari simpang pekan hilisimaetano menuju kecamatan aramo sangat prihatin, dan menyampaikan bahwa di kecamatan aramo sudah rawan pelaku pembunuhan yang berkeliaran sampai saat ini belum di amankan oleh pihak kepolisian polres Nias selatan, supaya diberikan pos polisi demi kenyamanan masyarakat aramo.

Dalam kata sambutan mewakili kepala sekolah SD, SMP, SMA,SMK sekecamatan aramo di sampaikan Sokhifao Waruwu, A.pd.M.AP. kepala sekolah SMKN I Aramo bahwa memintan siswa/i SMKN I
aramo yang sudah mengamatkan berprestasi samapai sarjana di angkat menjadi pegawai negeri melalui reses anggota DPRD provinsi sumatera utara an. Drs. Penyabara nakhe dari fraksi PDI-P.
Begitu juga kata sambutan kades hili gumbu kecamatan aramo mewakili kepala desa sekecamatan aramo bahwa ada tiga desa yang belum merasakan penerangan (PLN), desa hili’adolowa, desa dao – dao zamolo dan desa hili mejaya kecamatan aramo kabupaten nias selatan supaya pemerintah memperhatikan ke-3 desa itu, sebab PLN suatu kebutuhan sehari-hari masyarakat untuk menunjang perkonomian dan pendidikan.

Sambutan bapak camat aramo Passejahtera waruwu, A
sos.M.AP. tahun 2023 ini ada lanjutan pembangunan pengaspal jalan hokmic menuju kecamatan aramo dari pemda (Bupati Nias Selatan) kerja nyata bukan hasil kerja wakil rakyat dapil II dengan anggaran sebesar,
Rp. 3.000.000.000.00.- (tiga miliar) dengan pengaspal 800m (delapan ratus meter) pembangunan’nya, menyampaikan dalam reses anggota DPRD provinsi sumatera utara dari fraksi pdi-p, seandainya berkenan alangkah baiknya di alihkan pengaspal hokmic itu pengaspal LAPEM supaya bisa sampai ke kecamatan aramo lanjutan pengaspal jalan aramo , sebab lanjutan pengaspal jalan hokmic dari titik pengaspal menuju kecamatan sekitar 3000 meter (3 km), jalan yang rusak total itu.

Bila Pemda dan dinas PUPR nias selatan meminta kami masyarakat aramo membuat berita acara pengalihan pengaspal jalan aramo dari hokmic menjadi lapem kami siap, baik pemerintahan desa ke 18 desa, UPT pendidikan upt kesehatan dan pihak kantor camat aramo.
memohon supaya di bangun pos polisi di kecamatan aramo mengingat masyarakat kecamatan aramo tidak nyaman karena rawan kejahatan yang mana sampai saat ini masih berkeliaran pelaku pembunuhan pada tahun yang lalu belum di amankan oleh pihak kepolisian resor nias selatan.

Penyampaian materi rapat oleh Drs. Penyabar nakhe anggota DPRD provinsi sumatera utara fraksi PDI-perjuangan dalam kegiatan reses di daerah pemilihan Sumut VIII sekepulauan nias (kabupaten nias selatan, nias barat, nias utara, nias dan kota gunung sitoli) bahwa semua aspirasi dan keluhan masyarakat itu suatu kewajiban wakil rakyat sebab saya duduk di dprd propinsi sumatera utara bukan karena kehebatan saya melainkan atas suara rakyat kepulauan nias dan ridhonya Tuhan yang maha kuasa. untuk itu semua aspirasi, keluhan masyarakat kecamatan aramo itu adalah tanggung jawab saya menyapaikan di drpd provinsi dan dpr ri untuk itu saya datang ke kecamatan aramo melaksanakan kegiatan reses.

Pewarta ((F.laia))
Editor.((Denz))