GARDA NEWS – KUNINGAN

Ada kabar baik untuk para Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, Hal itu, merujuk pada PP Nomor 16 Tahun 2022, yang disampaikan oleh menteri keuangan, Sri Mulyani Indrawati, ketentuan terkait THR ASN 2023.

Para ASN jangan merasa cemas dan resah dengan tunjangan hari raya ( THR ) atau gaji ke 14 tersebut.

Hal ini, diungkapkan Sekertaris daerah ( SEKDA) Kabupaten Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, Menjanjikan terkait gaji ke 14 akan segera cair.

“Untuk Gaji ke 14 ASN, Insya alloh bisa dicairkan, Sebelum Hari raya Idul Fitri 1444 Hijriyah, “Kata Sekda Dian Rahmat Yanuar, pada Awak Media, Senin ( 17/4/2023 ).

“Kepastian untuk pencairan diperoleh dari hasil rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) dan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah ( Bappenda) Kuningan.

“Ia mengaku sudah mendorong BPKAD, untuk memastikan, cash flow keuangan daerah tidak terganggu, untuk THR Gaji ke 14 ASN bisa secepatnya dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri. sekalipun kondisi keuangan daerah seperti itu, tapi BPKAD dan Bappenda terus berikhtiar mencari celah.

Ditempat terpisah sekertaris BPKAD Kabupaten Kuningan, Otong Setiawan menjanjikan, Ia akan berusaha untuk membayarkan THR ASN Gaji ke 14, “Imbuhnya.

(( AW ))
editor ( Denz )