GARDA NEWS – KAB.KEEROM
Satgas Yonif 132/BS Pos Yamara melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum tentang penyalahgunaan narkoba kepada siswa-siswi SMA Negeri 4 Arso yang terletak di Jalan Lintas Arso-Arso Timur Kp.Tami, Distrik Mannem, Kab.Keerom, Provinsi Papua, Senin (22/05/2023).
Personel Pos Yamara memberikan penyuluhan hukum tentang penyalahgunaan Narkoba kepada siswa-siswi SMAN 4 Arso, adapun tujuan diadakannya kegiatan tersebut agar para siswa-siswi SMAN 4 Arso mengerti, mengetahui, paham, sadar dan patuh terhadap hukum serta dampak negatif yang akan timbul akibat penyalahgunaan narkoba.
Personel Pos Yamara yang dipimpin Lettu Inf Prabudi memberikan pencerahan kepada siswa dan siswi agar lebih memahami terhadap pengaruh buruk terhadap penyalahgunaan narkoba. Materi tersebut disampaikan melalui penyuluhan hukum, sehingga dapat menyelamatkan generasi muda agar tidak terjerumus sebagai pengguna narkoba bahkan sampai ikut mengedarkannya.
“Kegiatan inj merupakan wujud nyata bahwa Satgas Yonif 132/BS selalu peduli terhadap generasi muda Papua dan ikut membantu program pemerintah dalam rangka memerangi penyalahgunaan narkoba,”Tutur Lettu Inf Muliobri Prabudi.
Ditempat terpisah Pakum Satgas Yonif 132/BS Kapten Chk Rahmatullah, S.H menyampaikan bahwa siswa-siswi harus diberikan pemahaman tentang hukum, terutama tentang penyalahgunaan narkoba yang merujuk pada Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menjadi landasan untuk mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang sangat merugikan dan membahayakan bagi generasi muda.
Sementara itu kepala sekolah SMAN 4 Arso Bapak Bernard, mengucapkan terimakasih kepada Satgas Yonif 132/BS karena dengan kehadiran Satgas dapat memberikan dampak positif kepada siswa siswi SMAN 4 Arso, dengan memberikan dorongan motivasi semangat belajar serta tujuan utama yaitu dalam memerangi narkoba sejak dini.
(( Red ))
editor ( Denz )