GARDA NEWS – KUNINGAN
Bupati Kuningan, H. Acep Purnama didampingi Kuasa Hukum Dadan Somantri SH, dan beberapa pihak terkait sebagai saksi, akan segera melaporkan Ketua koalisi rakyat Kuningan anti penindasan ( KORAKAP ) Kabupaten Kuningan, Dadang Abdullah, kepada polisi atas dasar pencemaran nama baik pada awak media, di pendopo Setda pemkab Kuningan, rabu ( 7/6/2023 ).
Apa yang disangkakan tanpa mendasar, Sebab hasil rekayasa dalam menyusun kata pada kalimat.
Padahal program PJU ini, Jelas untuk mensukseskan pembangunan Kabupaten Kuningan. Eh kenapa ada yang membuat artikel tidak benar sama sekali, tanpa bukti yang mengindikasikan kearah sana.
Ditampilkan Photo jauh sekali dengan kebenaran.
Bupati mengaku pernah ketemu dengan 2 orang dan ngobrol bincang – bincang tidak ada kaitan dengan PJU, Ia ingat kedua orang itu, teman Surahman, Kepala BPN Kuningan, kebetulan, disaat bersamaan ada di Jakarta.
Lanjut Bupati, saat ketemu, Ia memakai pakaian seragam dinas,Karana sedang menghadiri undangan dari BPNB, sebab dalam aturan undangan harus mengenakan seragam dinas, selesai itu, mencari tempat untuk makan siang, bersama temannya, tapi lupa namanya, ” kata Bupati Acep.
“Demi Alloh lupa namanya, lalu mereka mengutarakan di Kuningan ada program Untuk PJU, atas opini ini, sambung Bupati H.Acep, Ia meminta Kepada Dadang Abdullah tolong segera meluruskan kembali, Apa yang Dadang Abdullah seolah tau, bahwa itu tidak benar, ” saya tegaskan, karena saya punya harga diri sebagai pribadi, Selaku kepala Daerah untuk menjaga Marwah nama baik daerah tandas, “Bupati Acep.
“Mohon maaf saya didampingi Kuasa Hukum saya, saudara Dadan, ini untuk keleluasaan waktu dan untuk bisa berkomunikasi mewakili tindakan – tindakan saya seperlunya terhadap penyelesaian masalah ini, supaya tidak terulang lagi dan tidak menimpa siapapun, “maaf saya punya harga diri selaku kepala daerah, “saya laporkan saudara Dadang Abdullah ke polisi, “Tegas Bupati.
(( AW ))
editor ( Denz )