Garda News – Tanimbar

Seorang Petugas kesehatan yang bertugas di Puskesmas Kecamatan Molo-Maru Kabupaten Kepulauan Tanimbar Berinisial PL benar-benar memperlihatkan tontonan tidak senonoh dalam penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Stedy Afaratu.

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada tanggal 16 Juli 2023 di Kota Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Lewat vidio yang di viralkan di media sosial terkait tindakan penganiayaan dari seorang ASN berinisial PL, Demianus.Waatwahan, SH Yang berkantor di Berkantor di Jl. DR.Ot Pattimaipauw Kota Ambon Angkat bicara.

Kepada Media ini, senin 17 Juli 2023 Waatwahan mengatakan, sebagai anak negeri Abat Raya Molo-maru dari Empat Desa Yaitu, Desa Abat, Wunlah, Nurkat dan Tutunametal yang merupakan empat negeri adik-kakak saya menyatakan bahwa saya benar-benar prihatin terhadap tindakan PL terhadap Seorang mahasiswa yang mana dipertontonkan didepan publik.

Katanya Waatwahan, apapun kesalahan yang dilakukan oleh Stedy seharusnya PL sebagai aparatur sipil negara harus melaporkan kepada pihak berwajib bukan main hakim sendiri, ingat negara kita ini negara hukum bukan hukum rimbah.

“Olehnya itu saya meminta kepada Pihak Penegak Hukum dalam Wilayah Polres Kepulauan Tanimbar agar bisa memproses yang bersangkutan sesuai dengan prosedur Hukum yang berlaku”. Tandasnya

Saya juga meminta kepada penjabat Bupati agar dapat mengevaluasi PL terkait tindakan main hakim sendiri, yang mana bagi saya telah menciderai marwah aparatur sipil Negara, yang secara terang-terangan menunjukkan sikap arogansinya terhadap Stedy Afaratu .Tutupnya

Wartawan:Dl88
editor ( Denz )