GARDA NEWS ~ ACEH TENGGARA Senen 17 Juli 2023.
Terkait dengan over kapasitas yang terjadi di lembaga pemasyarakatan kelas 2B Kutacane, Ketua Lsm Korek (lembaga swadaya masyarakat komunitas rakyat ekonomi kecil) Aceh Tenggara Irwansyah Putra angkat suara.
Irwansyah putra: selaku sosial control saya sangat menyanyangkan dan sangat prihatin, kejadian yang terjadi di lapas Kutacane, dimana dari kapasitas 75 orang menjadi 420 lebih, tentu hal ini diluar nalar dan tak bisa kita bayangkan bagaimana jika kita yang menjadi posisi saudara kita didalam lapas Kutacane tersebut.
Irwansyah putra: belum lagi ditambah dimana kaum wanita dan laki-laki berada dalam satu gedung tentu, sangat melanggar norma agama, terlebih kita yang berada di provinsi Aceh, dimana hal ini sangat dilarang dalam qanun Aceh.
Irwansyah putra juga menambahkan saya dan rekan-rekan sudah melakukan Silaturahmi dengan kepala Lapas Kutacane yakni Pak Chandra Prihal over kapasitas tahanan yang didalam lembaga pemasyarakatan Kutacane, beliau menjelaskan kepada saya dan rekan-rekan, bahwasannya kami tidak menyalahkah pihak pemerintah daerah terkait belum diserahkan sertifikat tanahnya, tp kami tidak dpt mengusulkan pembangunan gedung kalau sertifikat tanah belum diserahkan ke kemenkumham dari pemerintahan setempat, dan kami sudah berupaya untuk membangun Gedung baru, pemda Aceh Tenggara sudah menyiapkan lahan tetapi tidak menyerahkan sertifikat tanah ke kementerian kata beliau kepada saya dan rekan-rekan LSM KOREK Aceh Tenggara didalam ruangannya. saat di konfirmasi media Garda News.com
Irwansyah putra: melalui media ini kami berharap agar pihak pemerintah daerah Aceh Tenggara Lebih bijaksana dalam menyikapi Masalah terlebih mereka yang dalam LP Kutacane adalah masyarakat atau saudara kita yang berasal dari Aceh Tenggara. Jelasnya.
(Amran s)
editor ( Denz )