GardaNews ~ Tanimbar

Ketua Lembaga Adat Mikha Kudmasa dan Ketua BPD Fery Huninhatu, asal Desa Makatian Kecamatan Wermakatian Kabupaten Kepulauan Tanimbar, merasa kecewa terhadap proses pertemuan sosialisasi HPH dengan masyarakat yang mengakibatkan kericuan dan tidak menghasilkan kesepakatan.

Informasi yang di himpun media ini Ketua Lembaga Adat Mikha Kudmasa k,menjelaskan masyarakat sekarang dilemahkan dengan adanya tandatangan Kepala Desa yang telah membuat pelemahan-pelemahan keada masyarakat adat Desa Makatian untuk.menolak HPH, sehingga masyarakat adat, seolah – olah digiring dalam situasi yang tida menentu sehingga situasinya ricuh.

Olehnya sebab itu, PT. Karya Jaya Berdikari sebenarnya harus mampu menunjukan bukti tandatangan Kepala Desa itu, agar masyarakat dapat melihat bukti secara lansung dalam pertemuan dengan pihak PT. Karya Jaya Berdikari, bukan hanya sebatas dibicarakan dalam pertemuan sosialisasi bergesernya atau berpindahnya Rencana Kerja Lima Tahun (RKL) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) tersebut.

Menurut Ketua Lembaga adat, Desa Makatian PT.Karya Jaya Berdikari mesti sadari jika di Desa Makatian ini, adalah Desa tua di Pulau Yandena yang di sebut Kapung ibu atau Desa Ibu, yang terdapat banyak situs-situs sejara yang di lindungi tetapi kenapa RKL dan RKT- nya harus dipaksakan masuk ke Desa Makatian.? ” Tanya Ketua Lembaga Adat.” Tegasnya.

Selain itu Feri Huninhatu ketua BPD Desa Makatian juga kepada wartawan media ini menyampaikan bahwa hasil pertemuan sosialisasi masyarkat dengan pihak HPH tidak menghasilkan “kata sepakat” sehingga harus dilanjutkan ke kota Saumlaki untuk dibicarakan lebih lanjut.

Selain itu menurut Ketua BPD
jika kita kembali kepada proses pertemuan awal masyarakat dengan pihak HPH yang akan masuk ke makatian, masyarakat berkeras untuk tidak mau menerima Rencana Kerja Lima tahun (RKL)dan Rencana kerja tahunanan (RKT) dan sudah tiga kali pertemuan berlangsung namun tetap tidak mendapatkan hasil.” Ungkapnya.

Selain itu, ketua BPD menyampaikan saat pertemuan tagal 07/08/2023 itu, ada tekanan-tekanan dari narasumber yang datang mewakili pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dimana hanya meminta saran dan usul dari masyarakat, padahal sudah jelas-jelas masyarakat Desa Makatian menolaknya.” Bebernya.

Dari rentetan peristiwa itu, pihak PT. Karya Jaya Berdikari diduga berusaha terus menerus mencoba mempengarui masyarakat dengan uang untuk bisa berhasil mesuk mengelola hutan di Desa Makatian “kampung tua” di Polau Yamdena yang banyak terdapat situs-situs sejarah.itu.”Tegasnya.

Kondisi sekarang membuat masyarakat tak bisa berdaya untuk menolak HPH akhirnya banyak masyarakat yang sudah tidak berdaya dan tidak bisa berbuat apa-apa lagi, akhirnya hanya bisa pasra dan mengikuti arus kemana yang diinginkan oleh PT. KJB, namun secara pribadi Ketua BPD Feri Huninhatu sangat menolak dengan tegas HPH masuk di Desa Makatian, tinggal tergantung masyarakat

Selain Ketua BPD memberikan keterangan, ketua Lembaga Adat juga menjelaskan masyarakat sekarang dilemahkan dengan adanya tandatangan Kepala Desa yang membuat pelemahan-pelemahan terhadap masyarakat untuk.menolak HPH.

Olehnya itu, sebenarnya HPH harus menunjukan tandatangan Kepala Desa itu, agar masyarakat dapat melihat bukti secara lansung bukan hanya sebatas dibicarakan dalam pertemuan sosialisasi tersebut.

Wartawan:Dimas Luanmase
editor ( Denz )