Sebanyak 2000-an Aset Pemda Belum Tersertifikasi, BPN Telah memvalidasi

GARDA NEWS – MAJALENGKA

Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan pertanahan Nasional ( ATR/BPN ), yang berkantor di Jalan Gerakan Koperasi Kecamatan Majalengka Wetan Kabupaten Majalengka Propinsi Jawa Barat.

Kepala Kantor BPN Kabupaten Majalengka, Wendi Isnawan, Senin, ( 25/9/2023 ), Pada awak media saat dikonfirmasi Usai upacara peringatan Hantaru Tahun 2023, di halaman Kantor Badan Pertanahan Nasional ( BPN Majalengka, Mengatakan Bahwa jumlah aset Pemerintah daerah telah mencatat ada sebabnya sekitar kurang lebih 2000 belaum tersertifikasi sedangkan sebanyak 600 sudah bersertifikat.

“Dari jumlah aset milik Pemda Majalengka, jumlah total keseluruhan ada 2600- an.

Dikatakannya, “Wendi mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Badan Keuangan Aset Daerah ( BKAD ) segera untuk menginventarisir dan menyelesaikan aset – aset milik Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Majalengka.

Lebih Jauh Wendi menuturkan, dari hasil kordinasi dengan BKAD telah disepakati, Untuk mengukur semua aset Pemda Majalengka, selanjutnya di klasifikasi berdasarkan prinsip clear and clear.

“Masih sambung Wendi, dari sebanyak 2600 itu, banyak sudah berdiri bangunan gedung punya Pemkab dan sebagian tanahnya adabtanah bengkok milik pemerintah desa.
Oleh karena itu, pihaknya akan mendata semua aset agar supaya segera untuk dibuatkan sertifikat tanahnya, “Tutupnya.

(( Aw ))
Editor ( denz )