Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-kecamatan Kertasari Kab Bandung

Garda News ~ Kertasari

Hari ini jumat tgl 19 Juli 2024,

Camat kertasari melakukan Pengesahan dan Pengukuhan Badan Permusyawatan Desa ( B PD ) se-kecamatan kertasari, yang terdiri BPD dari 8 Desa Pengukuhan dilaksanakan oleh Camat Kertasari Kab Bandung, Heri Mulyadi Sip. Pengesahan dan Pengukuhan oleh Camat Kertasari atas perpanjangan Masa Jabatan Berdasarkan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 Periode 2018 – 2026 dan Periode 2019 – 2027

Dalam sambutannya menyammpaikan kepada para BPD yg baru di syahkan sekaligus di kukuhkan, BPD bisa bekerja lebih baik dan bisa sinergi bekerja seirama dengan kepala Desa dalam menjalankan tugasnya, dalam acara pengesyahan dan pengukuhan BPD sekecamatan kertasari di hadiri Danramil kertasari yang di wakili Serma Ramdani, dan dari kapolsek kertasari yang di wakili oleh binmas Briptu Agus.

Acara berlangsungnya tersebut hadir pula Kades Tarumajaya, selaku Ketua APDESI Kecamatan Kertasari Moch. ikhsan SE, sekaligus memberi arahan kepada seluruh BPD yang hadir dalam pengesyahan dan pengukuhan BPD di ruang Aula Kecamatan Kertasari
Dalam sambutan nya Ketua APDESI, lebih menekankkan kepada BPD, dalam bekerja bisa sinergi, dalam BPD harus mengacu kepada Juklak, dan Tupoksi agar tidak terjadi tumpang tindih dalam menjalankkan tugasnya, diantarannya salah satu funngsi BPD ; Menampung dan menyalurkan Aspirasi Masyarakat Desa, di samping itu Tugas salah satu dari BPD melakukan dalam bentuk pembahasan dan pembuatan Kesepakatan berbagai kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.” ujar APDESI kesimpulan nya ketua APDESI.

Lanjut” APDESI” Berharap dalam melaksanakan tugas BPD bisa lebih baik dan Sinergi semua ini demi kemajuan Desa juga untuk Kesejahteraan Masyarakat, harapan tercipta jadi Desa yang Sejahtera, Aman, kondusif, serta menjadi Warga yang Kreatif.” Pungkasnya “.

(((S. Deni )))
Editor ( Denz )